Table of contents: [Hide] [Show]

Peta rencana tata ruang wilayah kota surabaya – Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya merupakan panduan penting dalam pembangunan kota. Dokumen ini menjelaskan sejarah penyusunan, tujuan, dan wilayah-wilayah utama yang diatur. Lebih dari sekadar peta, RTRW Surabaya mencerminkan visi pembangunan kota, mencakup kawasan strategis, pengaturan penggunaan lahan, hingga strategi keberlanjutan. Memahami RTRW Surabaya berarti memahami arah perkembangan kota di masa depan.

Melalui analisis RTRW, kita dapat melihat bagaimana Surabaya merencanakan pertumbuhan ekonomi, menjaga keseimbangan lingkungan, dan mengelola potensi konflik penggunaan lahan. Kajian ini juga membandingkan RTRW Surabaya dengan kota-kota besar lain di Indonesia, mengungkapkan tantangan dan peluang pembangunan yang dihadapi.

Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya merupakan dokumen perencanaan penting yang memandu pembangunan dan perkembangan kota. Dokumen ini menentukan arah pembangunan fisik dan pemanfaatan ruang di Surabaya, bertujuan untuk menciptakan kota yang berkelanjutan, terintegrasi, dan berkualitas hidup tinggi bagi warganya.

Sejarah Penyusunan dan Revisi RTRW Kota Surabaya

Penyusunan RTRW Kota Surabaya telah melalui beberapa tahapan revisi seiring dengan perkembangan kota dan kebutuhan masyarakat. Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kota, masyarakat, dan pakar perencanaan kota. Revisi-revisi tersebut dilakukan untuk mengakomodasi perubahan dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta untuk memastikan RTRW tetap relevan dan efektif dalam memandu pembangunan kota. Detail kronologi revisi dan perubahan signifikan pada setiap revisi dapat diakses melalui situs resmi pemerintah kota Surabaya.

Tujuan Utama RTRW Kota Surabaya

Tujuan utama RTRW Kota Surabaya adalah untuk mewujudkan kota yang terencana, berkelanjutan, dan mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh warganya. Hal ini mencakup aspek-aspek pembangunan fisik, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Tujuan-tujuan tersebut dijabarkan lebih detail dalam dokumen RTRW itu sendiri, mencakup aspek penataan ruang, infrastruktur, lingkungan hidup, dan sosial budaya.

Wilayah-wilayah Utama yang Diatur dalam RTRW Kota Surabaya

RTRW Kota Surabaya mengatur berbagai wilayah utama di kota, meliputi kawasan permukiman, kawasan perdagangan, kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan hijau, dan kawasan lindung. Pengaturan ini mencakup detail seperti kepadatan bangunan, jenis penggunaan lahan, dan persyaratan pembangunan di setiap wilayah. Pembagian zona ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang dan mencegah konflik penggunaan lahan.

Perbandingan RTRW Kota Surabaya dengan Kota Besar Lain di Indonesia

Berikut perbandingan RTRW Kota Surabaya dengan RTRW kota besar lain di Indonesia. Data ini merupakan gambaran umum dan mungkin memerlukan verifikasi lebih lanjut dari sumber resmi masing-masing kota.

Kota Luas Wilayah (km²) Fokus Pembangunan Tantangan Utama
Surabaya ~330 Pengembangan ekonomi, infrastruktur, dan pariwisata berkelanjutan Kemacetan lalu lintas, pengelolaan banjir, dan penyediaan ruang terbuka hijau
Jakarta ~664 Pengembangan infrastruktur, transportasi, dan penataan kawasan kumuh Kemacetan lalu lintas ekstrem, banjir, dan kesenjangan sosial ekonomi
Bandung ~167 Pengembangan ekonomi berbasis pariwisata dan teknologi Kemacetan lalu lintas, pengelolaan sampah, dan keterbatasan lahan

Dampak RTRW Kota Surabaya terhadap Perkembangan Ekonomi Kota

RTRW Kota Surabaya memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan ekonomi kota. Dengan penataan ruang yang terencana, investasi di berbagai sektor dapat lebih terarah dan efisien. Pengaturan kawasan industri dan perdagangan, misalnya, dapat menarik investor dan menciptakan lapangan kerja. Selain itu, pengembangan infrastruktur yang terintegrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan daya saing ekonomi kota. Namun, keberhasilan implementasi RTRW sangat berpengaruh terhadap dampak positif yang dirasakan.

Kawasan Strategis dalam RTRW Kota Surabaya

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya mengidentifikasi beberapa kawasan strategis yang berperan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan kota. Kawasan-kawasan ini dipilih berdasarkan potensi ekonomi, sosial, dan lingkungannya, serta memiliki peran krusial dalam mencapai visi dan misi pembangunan kota. Pemahaman mendalam mengenai potensi dan tantangan masing-masing kawasan ini sangat penting untuk perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

Identifikasi dan Potensi Kawasan Strategis di Surabaya

Berdasarkan RTRW Kota Surabaya, beberapa kawasan strategis diidentifikasi berdasarkan potensi dan perannya dalam pembangunan kota. Kawasan-kawasan ini memiliki karakteristik unik dan membutuhkan strategi pengembangan yang spesifik untuk memaksimalkan potensi serta meminimalisir tantangan yang ada. Perencanaan infrastruktur yang tepat sasaran menjadi kunci keberhasilan pengembangan kawasan-kawasan ini.

  • Kawasan Pusat Kota: Merupakan pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, dan sosial. Potensi pengembangannya meliputi revitalisasi bangunan bersejarah, peningkatan aksesibilitas transportasi publik, dan pengembangan ruang publik berkualitas. Tantangannya meliputi kepadatan penduduk dan lalu lintas, serta pengelolaan bangunan cagar budaya.
  • Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak: Sebagai pintu gerbang utama perekonomian Surabaya, kawasan ini memiliki potensi pengembangan menjadi pusat logistik dan perdagangan internasional. Tantangannya meliputi peningkatan infrastruktur pelabuhan, pengelolaan lingkungan, dan daya saing global.
  • Kawasan Industri: Tersebar di beberapa wilayah Surabaya, kawasan industri ini memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan industri modern dan berteknologi tinggi. Tantangannya meliputi penyediaan infrastruktur pendukung, pengelolaan limbah industri, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
  • Kawasan Pariwisata: Surabaya memiliki beberapa destinasi wisata yang menarik, seperti House of Sampoerna dan beberapa tempat bersejarah lainnya. Potensi pengembangannya meliputi peningkatan kualitas infrastruktur pariwisata, pengembangan produk wisata baru, dan promosi wisata yang efektif. Tantangannya meliputi persaingan dengan destinasi wisata lain dan pengelolaan dampak pariwisata terhadap lingkungan.

Perbandingan Pengembangan Kawasan Strategis dengan Kota Lain

Perkembangan kawasan strategis di Surabaya dapat dibandingkan dengan kota-kota lain di Indonesia yang memiliki karakteristik serupa. Sebagai contoh, pengembangan kawasan pelabuhan di Surabaya dapat dibandingkan dengan pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta. Kedua pelabuhan tersebut menghadapi tantangan serupa, seperti peningkatan kapasitas, pengelolaan lalu lintas barang, dan integrasi dengan moda transportasi lain. Namun, strategi pengembangannya mungkin berbeda, disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing kota.

Sebagai perbandingan lain, pengembangan kawasan wisata di Surabaya dapat dibandingkan dengan pengembangan kawasan wisata di Bali. Bali memiliki keunggulan dalam pariwisata alam dan budaya, sementara Surabaya lebih fokus pada wisata sejarah dan kuliner. Kedua kota tersebut dapat saling belajar dan bertukar pengalaman dalam mengembangkan strategi pemasaran dan pengelolaan destinasi wisata.

Rencana Infrastruktur Pendukung Pengembangan Kawasan Strategis

Pengembangan kawasan strategis di Surabaya membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Rencana infrastruktur ini meliputi pembangunan dan peningkatan jalan raya, transportasi publik (seperti kereta api dan bus rapid transit), sistem drainase, dan utilitas lainnya. Selain itu, pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi juga sangat penting untuk mendukung konektivitas dan efisiensi dalam berbagai sektor.

Contoh konkretnya adalah pembangunan jalur kereta api cepat yang terintegrasi dengan sistem transportasi publik lainnya, sehingga meningkatkan aksesibilitas ke kawasan strategis. Pengembangan sistem drainase yang modern dan terintegrasi juga sangat penting untuk mencegah banjir dan menjaga kebersihan lingkungan di kawasan strategis yang padat penduduk.

Pengaturan Penggunaan Lahan dalam RTRW Kota Surabaya: Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya berperan krusial dalam mengatur penggunaan lahan untuk mencapai keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Dokumen ini mengklasifikasikan lahan berdasarkan fungsinya, memetakan area-area spesifik, dan menetapkan kebijakan untuk mengelola potensi konflik yang mungkin muncul.

Peta rencana tata ruang wilayah Kota Surabaya memberikan gambaran perkembangan kota yang terencana. Memahami peta ini penting sebelum memutuskan investasi properti, misalnya ketika Anda berencana membeli rumah. Jika Anda sedang mencari hunian, silahkan cek pilihan menarik di situs rumah dijual kota Surabaya untuk menemukan properti yang sesuai dengan rencana pengembangan kota. Dengan demikian, Anda bisa memastikan investasi properti Anda selaras dengan arah pembangunan Kota Surabaya yang tertuang dalam peta tata ruang tersebut.

Informasi ini akan membantu Anda dalam memilih lokasi yang strategis dan berpotensi tinggi.

Klasifikasi Penggunaan Lahan dalam RTRW Kota Surabaya

RTRW Kota Surabaya mengklasifikasikan penggunaan lahan menjadi beberapa kategori utama, mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Klasifikasi ini bersifat hierarkis dan saling berkaitan, mempertimbangkan kapasitas daya dukung lahan dan potensi pengembangannya. Kategori-kategori tersebut antara lain meliputi kawasan permukiman, kawasan industri, kawasan perdagangan, kawasan jasa, kawasan pariwisata, kawasan pertanian, kawasan hutan kota, dan kawasan ruang terbuka hijau.

Setiap kategori memiliki sub-klasifikasi yang lebih spesifik, misalnya dalam kawasan permukiman terdapat pembagian berdasarkan kepadatan dan jenis hunian.

Contoh Area Penggunaan Lahan di Surabaya

Sebagai contoh konkret, beberapa area di Surabaya telah dialokasikan sesuai dengan klasifikasi penggunaan lahan dalam RTRW. Kawasan perumahan terkonsentrasi di beberapa wilayah seperti Wilayah Timur, meliputi perumahan skala besar dan perumahan rakyat. Kawasan industri terpusat di daerah Rungkut dan sekitarnya, mencakup berbagai jenis industri, dari skala kecil hingga besar. Sementara itu, ruang terbuka hijau tersebar di berbagai titik, termasuk Taman Bungkul, Kebun Binatang Surabaya, dan sejumlah taman-taman kota lainnya yang tersebar di berbagai wilayah, bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekologis dan menyediakan ruang rekreasi bagi warga.

Kebijakan Pemerintah Terkait Pengaturan Penggunaan Lahan di Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk mewujudkan tata ruang yang terencana, berkelanjutan, dan berkeadilan. Pengaturan penggunaan lahan didasarkan pada prinsip keberlanjutan lingkungan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Prioritas diberikan pada pelestarian lingkungan, peningkatan aksesibilitas publik, dan pengembangan infrastruktur yang mendukung mobilitas dan konektivitas.

Potensi Konflik Penggunaan Lahan dan Solusinya

Potensi konflik penggunaan lahan di Surabaya dapat muncul dari berbagai faktor, misalnya persaingan antara pengembangan perumahan dengan pelestarian ruang terbuka hijau, atau antara perluasan industri dengan kebutuhan akan lahan pertanian. Untuk mengantisipasi dan menyelesaikan konflik tersebut, RTRW Surabaya menekankan pada partisipasi publik dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pemantauan penggunaan lahan. Selain itu, penegakan hukum dan regulasi yang tegas juga menjadi kunci dalam mencegah dan mengatasi konflik penggunaan lahan.

Mediasi dan negosiasi juga menjadi alat penting dalam mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan antara berbagai pihak yang berkepentingan.

Pengaturan Keseimbangan Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan dalam RTRW Surabaya

RTRW Kota Surabaya berupaya menyeimbangkan pembangunan dengan pelestarian lingkungan melalui beberapa strategi. Salah satunya adalah dengan menetapkan batas-batas pembangunan di area-area yang rentan terhadap kerusakan lingkungan, seperti kawasan pantai dan daerah resapan air. Selain itu, RTRW juga mendorong pengembangan bangunan ramah lingkungan, serta penggunaan teknologi dan material yang berkelanjutan. Penetapan zona-zona khusus untuk pelestarian lingkungan, seperti hutan kota dan taman-taman kota, juga menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.

Program penghijauan dan pengembangan infrastruktur hijau juga diintegrasikan dalam rencana tata ruang untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi dampak pembangunan.

Implementasi dan Monitoring RTRW Kota Surabaya

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting untuk mengarahkan pembangunan kota agar terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Implementasi dan monitoring RTRW menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan kota. Proses ini melibatkan berbagai pihak dan mekanisme yang terintegrasi untuk memastikan rencana tersebut berjalan efektif dan mencapai tujuannya.

Mekanisme Implementasi RTRW Kota Surabaya

Implementasi RTRW Kota Surabaya dilakukan melalui serangkaian tahapan yang terstruktur dan melibatkan berbagai instansi pemerintah. Proses ini dimulai dari sosialisasi RTRW kepada masyarakat dan stakeholder terkait, dilanjutkan dengan penyusunan program dan kegiatan pembangunan yang selaras dengan rencana tersebut. Selanjutnya, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tersebut diawasi dan dimonitoring secara berkala untuk memastikan kesesuaiannya dengan RTRW. Terdapat pula mekanisme penyelesaian sengketa dan konflik yang mungkin muncul selama proses implementasi.

Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan RTRW

Pemerintah Daerah Kota Surabaya memiliki peran sentral dalam pelaksanaan RTRW. Peran tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam memastikan terlaksananya RTRW. Koordinasi antar instansi pemerintah menjadi kunci keberhasilan implementasi RTRW.

  • Bappeda berperan dalam perencanaan dan penyusunan program.
  • Dinas PUPR bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur.
  • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman fokus pada pengembangan permukiman.

Indikator Keberhasilan Implementasi RTRW Kota Surabaya

Keberhasilan implementasi RTRW Kota Surabaya dapat diukur melalui beberapa indikator, antara lain: tingkat kepatuhan terhadap rencana tata ruang, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Indikator-indikator tersebut dapat diukur secara kuantitatif maupun kualitatif melalui survei, pengamatan lapangan, dan analisis data.

Indikator Deskripsi Metode Pengukuran
Kepatuhan terhadap RTRW Persentase izin pembangunan yang sesuai dengan RTRW Analisis data izin pembangunan
Pertumbuhan ekonomi Pertumbuhan PDB per kapita Data BPS
Kualitas lingkungan Indeks kualitas udara dan air Data Dinas Lingkungan Hidup

Langkah-langkah Monitoring dan Evaluasi RTRW Kota Surabaya

Monitoring dan evaluasi RTRW Kota Surabaya dilakukan secara berkala, minimal setiap tahun. Proses ini melibatkan berbagai metode, mulai dari analisis data, survei kepuasan masyarakat, hingga inspeksi lapangan. Hasil monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki dan meningkatkan pelaksanaan RTRW di masa mendatang. Sistem informasi geografis (SIG) dapat dimanfaatkan untuk memetakan perkembangan pembangunan dan mengidentifikasi potensi masalah.

  1. Pengumpulan data dan informasi terkait pelaksanaan RTRW.
  2. Analisis data dan informasi untuk mengidentifikasi kemajuan dan kendala.
  3. Penyusunan laporan hasil monitoring dan evaluasi.
  4. Perbaikan dan penyempurnaan rencana dan program pembangunan.

Proses Pengawasan Terhadap Kepatuhan terhadap RTRW, Peta rencana tata ruang wilayah kota surabaya

Pengawasan terhadap kepatuhan terhadap RTRW dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pengawasan internal oleh pemerintah daerah dan pengawasan eksternal oleh masyarakat dan lembaga terkait. Pemberian izin pembangunan diawasi secara ketat untuk memastikan kesesuaiannya dengan RTRW. Sanksi akan diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan RTRW. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan juga sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan RTRW.

Contohnya, pengawasan terhadap pembangunan gedung tinggi di kawasan tertentu dilakukan untuk memastikan tidak melanggar ketentuan ketinggian bangunan yang telah ditetapkan dalam RTRW. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tantangan dan Prospek RTRW Kota Surabaya ke Depan

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya merupakan pedoman penting dalam pembangunan kota. Implementasinya, bagaimanapun, tidak luput dari tantangan. Memahami tantangan tersebut dan merumuskan strategi untuk mengatasinya menjadi krusial untuk memastikan keberhasilan RTRW dan mewujudkan Surabaya yang maju, berkelanjutan, dan sejahtera.

Identifikasi Tantangan Implementasi RTRW Kota Surabaya

Beberapa tantangan dalam implementasi RTRW Kota Surabaya antara lain perubahan dinamika kependudukan yang cepat, persaingan pemanfaatan lahan, dan keterbatasan sumber daya. Perlu adanya koordinasi yang kuat antar instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mengatasi hal ini. Terdapat pula potensi konflik kepentingan yang perlu dikelola dengan bijak. Keterbatasan anggaran dan kapabilitas sumber daya manusia juga menjadi hambatan dalam pelaksanaan program-program yang tertuang dalam RTRW.

Saran untuk Mengatasi Tantangan Implementasi RTRW

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan beberapa strategi. Penguatan koordinasi antar stakeholder melalui forum-forum diskusi dan kerja sama yang terstruktur sangat penting. Transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan RTRW juga perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memonitor perkembangan implementasi RTRW juga dapat membantu. Selain itu, perlu adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan RTRW melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi.

Proyeksi Perkembangan Kota Surabaya Berdasarkan RTRW di Masa Mendatang

Dengan implementasi RTRW yang efektif, Kota Surabaya diproyeksikan akan mengalami perkembangan yang signifikan. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan akan tercipta melalui pengembangan sektor-sektor unggulan. Kualitas infrastruktur akan meningkat, seiring dengan penataan ruang yang terintegrasi. Kualitas hidup masyarakat Surabaya juga diharapkan akan meningkat, ditandai dengan akses yang lebih mudah terhadap fasilitas publik dan layanan kesehatan yang lebih baik.

Sebagai contoh, pengembangan kawasan industri terpadu di beberapa wilayah akan menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru. Sementara itu, pengembangan ruang terbuka hijau akan meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan warga.

Peta Konseptual Potensi Pengembangan Kota Surabaya Berdasarkan RTRW

Peta konseptual ini menggambarkan potensi pengembangan Kota Surabaya berdasarkan RTRW. Bayangkan sebuah peta dengan beberapa zona utama. Zona pertama, pusat kota, difokuskan pada pengembangan kawasan bisnis dan perdagangan, dengan bangunan-bangunan tinggi dan infrastruktur transportasi yang modern. Zona kedua, pinggiran kota, difokuskan pada pengembangan perumahan, kawasan industri terpadu yang ramah lingkungan, dan area hijau untuk mengurangi kepadatan penduduk di pusat kota.

Zona ketiga, wilayah pesisir, akan dikembangkan dengan memperhatikan aspek konservasi lingkungan dan pariwisata berkelanjutan. Setiap zona saling terhubung dengan sistem transportasi terintegrasi, menghindari kemacetan dan memastikan mobilitas warga yang efisien. Integrasi sistem transportasi ini mencakup pengembangan jalur kereta api, bus rapid transit (BRT), dan jalur sepeda yang terintegrasi.

Strategi untuk Memastikan Keberlanjutan Pembangunan Kota Surabaya Sesuai RTRW

Keberlanjutan pembangunan Kota Surabaya membutuhkan komitmen jangka panjang dari seluruh pemangku kepentingan. Evaluasi berkala terhadap implementasi RTRW perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan tetap sesuai dengan rencana. Pemantauan dan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang juga sangat penting untuk mencegah pembangunan yang tidak terkendali. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan juga sangat krusial. Selain itu, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia yang mendukung implementasi RTRW juga perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Dengan demikian, pembangunan Kota Surabaya dapat berjalan berkelanjutan dan sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pemungkas

Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, melainkan kompas yang memandu pembangunan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang komprehensif terhadap RTRW, Surabaya dapat terus berkembang menjadi kota yang maju, sejahtera, dan ramah lingkungan. Tantangan yang ada dapat diatasi dengan strategi yang tepat, memastikan visi pembangunan terwujud sesuai rencana.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *